Kuansing, (GM) — Tim pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau yang dipimpin oleh Marwan Yohanis, mendatangi lokasi konflik lahan yang terjadi di PT Wansari Nusantara dan PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/02) siang.
Kedatangan Tim Pansus yang beranggotakan Abu Khoiri,Tumpal Hutabarat dan Mardianto manan ini juga didampingi oleh instansi terkait,mulai dari Kepala BPN Kanwil Riau, Dinas Perkebunan, Dinas DLHK, Kepolisian dan pihak berwenang lainnya.
Ketua Pansus Konflik Lahan Marwan Yohanis dalam kata sambutannya mengatakan, kedatangan Tim Pansus merupakan langkah lanjutan dari sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD Riau saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan beberapa waktu lalu.
Adapun laporan yang ditelusuri Tim Pansus yakni, akses jalan masyarakat yang ditutup perusahaan dengan menggali parit gajah, kedua laporan tentang adanya dugaan garapan lahan di luar izin HGU yang diberikan. Kemudian lahan yang sudah dimanfaatkan sejak zaman Orde Baru, termasuk tanah ulayat, lahan kelompok tani, koperasi yang diduga dikuasai dan digarap oleh perusahaan.
“Dalam pertemuan ini tidak ada tujuan lain selain untuk membantu masyarakat yang sangat terzolimi oleh tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Maka dari itu kami sengaja membawa instansi terkait untuk dapat melihat langsung kejadian ini ditengah-tengah masyarakat kita. Yang mana mereka menjerit tidak bisa memanen hasil kebun mereka sendiri karena ulah perusahaan,”ungkapnya.
Selain itu ada 60 Kepala Keluarga di desa Sumber Jaya yang terluntang-lantung nasibnya saat ini dikarenakan lahan yang mereka miliki diambil alih oleh PT Wanasari, yang mana jumlah luas kawasan perkebunan yang direbut oleh pihak perusahaan lebih kurang sebanyak 80 Hektar.
“Kita sudah mendapatkan benang merah dari konflik lahan ini. Ini juga diperkuat dengan keterangan sejumlah pihak. Memang apa yang dilakukan perusahaan ini diduga banyak yang melanggar aturan,” kata Marwan
Salah seorang warga desa Sumber sari bernama Wiranto, mengaku memiliki lahan perkebunan sebanyak dua hektar dan memegang SKT atas kepemilikan lahan tersebut.
” mohon Pak, kami hanya minta lahannya bisa jadi milik kami agar kami bisa menanam sawit untuk menyambung hidup sehari-hari,”imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan oleh warga lainnya, Ayu. wanita paruh baya ini yang dengan lantangnya menyuarakan keinginan mereka ditengah kerumunan penyelesaian konflik lahan yang juga disaksikan oleh pihak perusahaan.
“Berikan kami akses jalan untuk masuk kebun kami,kalau kami yang meminta langsung kami tidak diizinkan oleh mereka. malahan jembatan kayu yang kami buat sendiri untuk akses jalan ke kebun dihancurkan oleh perusahaan. Kasihani kami Pak, seolah-olah kami diperlakukan seperti binatang melewati parit untuk mengambil hasil ladang kami sendiri,”ujarnya sambil terisak-isak.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala BPN Kanwil Riau M Syahril berharap konflik lahan yang terjadi di PT Wahana Sari ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan mufakat,sebab jika membiarkan ini berlarut-larut tidak akan menjumpai titik terang untuk penyelesaiannya.
“Menurut kami, untuk penyelesaiannya kami berharap bisa dilakukan musyawarah mufakat saja, jangan sampai ke pengadilan karena akan memakan waktu yang lama. Kemudian Untuk lahan yang dipermasalahkan ini belum semua data terinfentalisir,oleh sebab itu kami masih menunggu data yang pasti dari bapak ibu sekalian,”ujar Kepala BPN Kanwil Riau M Syahril.
Pihak perusahaan yang diwakili oleh humas PT Wanasari, Nurindro Mengaku koorperatif untuk mengikuti apa yang disepakati nantinya, dan terkait pembangunan parit gajah pihknya mengaku hanya mengikuti instruksi dari pihak manajemen.
“Terkait jalan diputus,apa yang kami lakukan dan kami kerjakan dilapangan adalah sesuai instruksi dari pihak management. Dan untuk klaim atas tanah yang dimiliki oleh Bapak ibu sekalian,kami minta didata betul-betul, jangan sampai ada berkembang isu pihak lain ikut serta mengklaim tanah yang sama,”tuturnya. (Dhi)