DPRD Riau Kritisi Surat Edaran Universitas Tentang Penggunaan Cadar
PEKANBARU, (GM)Legislator DPRD Riau menanggapi surat edaran yang dikeluarkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim, terkait pelarangan terhadap menggunakan celana cingkrang dan cadar kepada mahasiswa.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho mempertanyakan, sikap Univertas atas kebijakan yang dikeluarkan untuk mahasiswa tersebut. Karena hal itu tidak ada sangkut-pautnya dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan.
“Saya heran, kok persoalan ini kembali muncul? Padahal kemaren Bapak Menteri Agama sudah jelas-jelas mengatakan minta maaf. Jadi menurut saya enggak relevan. Harusnya kampus itu back up penuh dengan menguatkan nilai pendidikan itu sendiri,” ujarnya kepada awak media,Kamis (21/11) siang.
Oleh sebab itu pihaknya akan mengkonfirmasi langsung dengan pihak kampus, terkait surat edaran yang beredar luas dimedia sosial tersebut. sebab,didalam surat tersebut belum dibubuhi tanda tangan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin.
“Kita klarifikasi lah dulu. Apakah ini benar, Kalau saya lihat suratnya itu kan belum ada tanda tangan rektor, stempel atau capnya belum juga ada. Berarti kan belum resmi,”tuturnya.