Walikota Akan Tindak Oknum Pungli Dalam Rekrutmen THL RSD Madani Pekanbaru

Pekanbaru,Galamedia.co.id — Sebelumnya, Ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).

Agung juga mengungkap dugaan praktik percaloan yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat di RSD Madani. Bahkan, disebut-sebut nama mantan Direktur RS, Arnaldo. Ia menegaskan akan membenahi sistem rekrutmen agar lebih bersih dan transparan.

“Pemerintah harus hadir, dan hari ini saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya tidak ingin sistem kepegawaian tercemar praktik curang. Pekanbaru harus jadi rumah yang adil dan bermartabat,” ucap Agung.

Diberitakan sebelumnya, ratusan THL RSD Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen pegawai.

Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Para THL ini bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Agung usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (21/6/2025).

Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sekitar 300 THL RSD Madani tidak tercatat dalam database kepegawaian resmi. Karena itu, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Sementara itu, ada 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah masuk database dan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani, terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.

Meski tidak diperpanjang di RS Madani, Agung memastikan bahwa para pegawai non-database tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, atau unit pelayanan publik lainnya.

“Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat,” kata Agung.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.