Pekanbaru,Galamedia.co.id — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru kini menghadirkan layanan pengaduan cepat tanggap yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam penuh melalui WhatsApp dan telepon darurat.
Warga dapat langsung melapor melalui dua saluran resmi, yakni telepon di (0761) 22382 atau WhatsApp di 0851-8607-0113.
Layanan ini aktif setiap hari untuk menangani kejadian kebakaran maupun situasi darurat lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan respon cepat tanpa harus datang langsung ke kantor damkar. Cukup hubungi lewat telepon atau WhatsApp, petugas akan segera bergerak,” ujar Kepala DPKP Kota Pekanbaru Zarman Candra, Senin (3/11/2025).
Zarman menjelaskan, layanan pengaduan ini tak hanya untuk kebakaran rumah atau bangunan, tetapi juga untuk penyelamatan hewan, evakuasi korban kecelakaan, kebocoran gas, dan berbagai situasi darurat lainnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum tahu ke mana harus melapor ketika terjadi kebakaran atau insiden berisiko tinggi.
“Melalui layanan resmi ini, kami ingin masyarakat tahu dan bisa segera menghubungi nomor darurat DPKP. Petugas kami siap siaga 24 jam,” tambah Zarman.
Zarman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang saat melapor dan memberikan informasi selengkap mungkin, seperti lokasi kejadian, kondisi sekitar, serta apakah ada korban yang perlu segera dievakuasi.
DPKP Pekanbaru yang beralamat di Jalan Cempaka No. 31, Kecamatan Sukajadi, juga aktif memberikan edukasi kebakaran dan keselamatan masyarakat melalui media sosial resmi @disdamkar.martpku.