Prioritaskan Tenaga Pendidik Dan Kesehatan, Walikota Pekanbaru Kirmkan 5.173 PPPK Paruh Waktu Ke Menpan RB

Pekanbaru,Galamedia.co.id — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengirimkan surat usulan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Surat tersebut ditandatangani dan dikirim langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 25 Agustus 2025.

Dalam usulan tersebut, terdapat 5.173 alokasi PPPK paruh waktu yang diharapkan dapat ditempatkan di berbagai sektor. Rinciannya, sebanyak 2.866 orang yang sudah terdaftar pada pangkalan data BKN dan 2.307 orang yang belum terdaftar.

Wali Kota Agung Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengajuan usulan tersebut.

“Benar, usulan sudah saya teken dan dikirim kemarin, Senin 25 Agustus 2025. Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil untuk membentuk karakter SDM siswa-siswi di Kota Pekanbaru,” ujar Agung, Selasa 26 Agustus 2025 pagi.

Selain tenaga pengajar, usulan juga mencakup tenaga teknis dan tenaga medis. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian, terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan. Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim segera mendapat balasan dari Kemenpan RB,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.