Kunker Dan Reses Di Riau, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Pekanbaru, Galamedia.co.id — Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan jajaran Polda Riau,serta Kejaksaan Tinggi Riau pada Jumat (15/4) sore. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam memimpin Kepolisian Daerah Riau. Diharapkan kerja hebat tersebut terus dilakukan secara konsisten untuk masa mendatang.

Kedatangan komisi yang membidangi hukum tersebut sekaligus menjalankan rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III Arteria Dahlan usai melakukan rapat kerja dengan jajaran Polda Riau, Jumat (15/4) sore. Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah menunjukkan kinerja yang baik, meski baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolda Riau.

“Kami mengucapkan apresiasi yang luar biasa. Pak Iqbal baru tiga bulan sudah mampu menghadirkan konsistensi kerja-kerja yang berkelanjutan, sudah mampu memperlihatkan kerja-kerja keras, kerja-kerja cerdas, dan kerja-kerja hebat,” ujar Arteria Dahlan kepada awak media.

Selain Arteria Dahlan,dalam acara tersebut juga turut dihadiri anggota Fraksi Demokrat DPR RI Hinca Pandjaitan dan anggota Komisi III lainnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI tersebut.

“Intinya, atas kunjungan (Komisi III) DPR RI, kita ucapkan terima kasih atas masukan, koreksi dan apresiasi. Semangatnya adalah memperbaiki atau menguatkan kerja Polda Riau,” singkat Kapolda.

Selain mengunjungi Polda Riau, Rombongan Komisi III ini turut melakukan rapat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. dalam rapat yang digelar di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana tersebut, Komisi III membahas terkait penanganan perkara korupsi, kebakaran hutan dan, serta pertambangan.

“Tadi dipaparkan pihak Kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-teman Komisi III, baik itu dalam kasus tipikor, karhutla, pertambangan dan lainnya, ” ujar salah seorang anggota Komisi III Sarifuddin Sudding. (Sumber: Haluanriau.co)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.