Bangkinang Kota, Galamedia.co.id– Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Selasa (7/7/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan dibalai rumah dinas bupati Kampar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan.
“Melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia ini, kita berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin baik, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Kampar.
Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan Bupati Award Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan desa berprestasi di Kabupaten Kampar. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada unit pelayanan yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(adv)