Permudah layanan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Tempatkan Pegawai Disetiap RW


Pekanbaru,Galamedia.co.id — Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di setiap RW, yang tersebar di setiap kelurahan, saat ini masih berproses.

Pemko Pekanbaru berencana memulai program ini pada awal Februari 2026. Penempatan pegawai di setiap RW ini bakal dilakukan secara bertahap.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir mengatakan saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui sudah mengajukan nama-nama tenaga PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM.

“Awal Februari rencananya akan kita lepas anak-anak PPPK Paruh Waktu untuk kita kirim satu orang satu RW. Untuk tahap pertama ini dua kecamatan dulu, Kecamatan Bina Widya sama Kecamatan Sail. Satu RW satu ASN kita,” kata Syamsuir, Jumat (23/1/2026).

Seiring berjalan, diterangkan Syamsuir bahwa Pemko akan melakukan evaluasi. Mereka bakal memetakan lagi kebutuhan pegawai yang diturunkan.

“Nanti dalam perjalanannya kita lihat, kan ada juga RW ini yang jumlah KK nya banyak kan, nantik barang kali kita perbantukan lagi (PPPK Paruh Waktu) yang lainnya. Yang jelas untuk tahap pertama ini nanti satu RW itu hanya satu ASN/PPPK,” ulasnya.

Menurut Syamsuir, seluruh OPD sudah mengajukan data PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan di tiap RW.

“Sudah, sudah hampir semua OPD. Semua OPD sudah kita data tenaga PPPK Paruh Waktu nya yang akan kita tempatkan di RW RW,” jelas Syamsuir.

Nantinya, ada aplikasi yang disiapkan oleh Diskominfo Kota Pekanbaru. Aplikasi ini nantinya akan dimanfaatkan petugas disetiap RW untuk melakukan pendataan, seperti pendataan rumah masyarakat yang tidak layak, serta pendataan yang berkaitan dengan pajak. 

“Kemudian ada aplikasi yang mau diisi oleh mereka. Itu dibuat oleh kominfo, terkait pendataan-pendataan, salah satunya rumah, kemudian objek pajak PBB. Itu salah satu target awal kita,” jelas Syamsuir.

Ruangan komentar telah ditutup.