Markarius Anwar Pimpin Langsung Pembongkaran Puluhan Rumah Liar Di Jalan SM Amin

Pekanbaru,Galamedia.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan 22 bangunan liar yang dikenal sebagai Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (10/6). Penertiban ini dilakukan setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada para pemilik, namun tak kunjung diindahkan.

Bangunan semi permanen yang berdiri di atas parit ini diduga kuat menjadi lokasi praktek prostitusi dan tempat peredaran minuman keras, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung memimpin pembongkaran dan menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons terhadap keluhan warga.

“Sudah tiga kali kami beri peringatan, kami beri waktu untuk bongkar sendiri. Tapi tidak ada itikad baik, jadi hari ini kami ambil tindakan tegas,” ujar Markarius di lokasi.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 250 personel, melibatkan Satpol PP, TNI, Polresta Pekanbaru, Dishub, dan Damkar. Satu unit alat berat excavator diterjunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, bangunan liar ini juga menyebabkan pendangkalan parit dan memicu banjir saat musim hujan.

“Bangunan ini berdiri tepat di atas parit. Air tidak bisa mengalir, menyebabkan pendangkalan, dan akhirnya banjir,” jelas Markarius.

Pembongkaran berlangsung lancar tanpa perlawanan dari para pemilik bangunan. Sejumlah pemilik bahkan sudah meninggalkan lokasi sebelum alat berat dikerahkan. Pemko menargetkan seluruh bangunan liar di kawasan Jalan SM Amin dan Air Hitam—yang jumlahnya mencapai 120 unit—akan ditertibkan secara bertahap dalam waktu dekat.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar sisi moral dan ketertiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan kota. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang merusak tata ruang dan merugikan warga,” tegasnya

Comments (0)
Add Comment