Duri, (GM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar melakukan sidak ke PT Indrillco Bakti (IDB) yang berkantor di KM 8 Duri-Riau, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis,Sabtu (13/06) siang.
Kedatangan rombongan DPRD Riau tersebut, pasca adanya aduan masyarakat terkait kasus pemukulan dan penyekapan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan perusahaan kepada salah seorang karyawannya yang dinilai sudah melanggar hukum.
Dalam sidak tersebut turut hadir Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi, Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Muhamad Yatim, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Provinsi Riau serta Pihak Kepolisian Mandau yang di Pimpin oleh Kapolsek Mandau, Kompol Arvin.
Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan tersebut, dan pihaknya akan segera membentuk Tim pencari fakta atas kasus penganiayaan itu.
“Kami meninjau tempat Safrizal disekap selama dua bulan,walaupun sudah diberhentikan dan pelakunya sudah ditahan pihak kepolisian,kami tidak akan pernah mencampurinya,kita serahkan kasusnya kepada pihak yang berwajib,”ujarnya
“Seharusnya perusahaan tidak boleh melakukan perbuatan yang sewenang-wenang, tidak boleh main hakim sendiri,jika karyawan melaggar hukum tolong serahkan kepihak berwajib,”imbuhnya.
Hal senanda juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi. Dalam pertemuan itu Husaimi meminta kepada Disnaker Riau untuk mencari tau perusahaan lain yang juga melakukan hal serupa terhadap karyawannya.
“Perbuatan ini sudah melecehkan pihak kepolisian, tidak ada hak mereka menyekap orang,dan memaksa orang tersebut mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya,”ungkapnya.
Pihaknya meminta perusahaan tidak lepas tangan atas kasus yang dilakukan oleh salah seorang oknum pimpinan perusahannya tersebut,walaupun kini oknum tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian.
“Walaupun oknum tersebut telah dipecat dari jabatannya dan sudah diperiksa oleh pihak yanv berwajib, pihak perusahaan tidak boleh cuci tangan begitu saja,”katanya.
Selanjutnya Asri Auzar akan membentuk tim pencari fakta dan segera memberikan rekomendasi kepada Disnaker Riau untuk mencabut izin perusahan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Arvin yang juga berada di lokasi mengatakan kasus ini tengah diselidiki dan dikembangkan. Dia juga membenarkan Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali telah ditahan di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.
“Kasus masih kita selidiki, dimana pelaku pun sudah mengakui saat memberikan keterangan kepada saat pemeriksaan. Kondisi fisik korban selain gigi patah, seluruh tubuh korban mengalami memar-memar,” ucapnya.
Areal Manager PT IDP Ridwan Mooduto enggan bekomentar banyak dan menyerahkan kasus hukum kepada kepolisian. Saat ditanya terkait rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD Riau untuk mencabut izin perusahaan,dirinya menyebut akan menyampaikan hal itu kepada pihak Direksi.
“Kasusnya saat ini tengah ditangani pihak kepolisian, terkait rekomendasi pencabutan izin nanti akan kita sampaikan ke pihak Direksi,” Tuturnya. (Dhi)