Rohil, Galamedia. co. id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas kembali ditegaskan melalui partisipasi langsung Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir pada Senin pagi (14/07/2025).
Apel tersebut menjadi penanda dimulainya operasi berskala nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk di jajaran Polda Riau.
Bupati H. Bistamam hadir didampingi Wakil Bupati Jhony Charles, serta disambut secara resmi oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, Fauzi Efriza, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran perwira dan anggota Polres Rohil, serta unsur dari TNI melalui kehadiran anggota Kodim 0321/Rohil. Sinergi antarlembaga ini menjadi indikator kuatnya kolaborasi antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi militer dalam menjaga stabilitas dan keamanan berlalu lintas di wilayah pesisir ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bistamam menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat Rokan Hilir, mengajak seluruh elemen untuk membangun kesadaran kolektif dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Menurutnya, tingginya angka pelanggaran di lapangan—khususnya oleh pengguna kendaraan roda dua—merupakan refleksi dari masih rendahnya kedisiplinan serta pemahaman terhadap pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban hukum.
“Melalui media ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Sikap disiplin dalam berkendara mencerminkan integritas dan tanggung jawab sosial sebagai warga negara,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa peraturan lalu lintas bukan hanya instrumen hukum semata, melainkan wujud perlindungan terhadap hak hidup masyarakat agar selamat dan terlindungi saat berada di jalan raya. Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dan seluruh personel gabungan yang menjalankan Operasi Patuh ini agar tetap bertindak profesional, humanis, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Sementara itu, dalam amanat yang disampaikan saat upacara, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 difokuskan pada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang secara statistik memiliki korelasi langsung terhadap kecelakaan di jalan. Delapan pelanggaran tersebut antara lain:
- Penggunaan telepon genggam saat mengemudi,
- Pengendara di bawah umur,
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
- Tidak menggunakan helm standar nasional atau sabuk pengaman,
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
- Melawan arus,
- Melebihi batas kecepatan maksimal, dan
- Mengoperasikan kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL).
Kapolres menyatakan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami berharap, melalui pelaksanaan operasi ini akan terjadi penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas. Edukasi akan tetap kami kedepankan, tetapi terhadap pelanggaran berat dan berulang, kami akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara profesional dan terukur,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di wilayah hukum Polres Rokan Hilir akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 67 personel gabungan diturunkan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan operasi. Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas, menghindari praktik pungli, serta tidak melakukan tindakan yang bersifat kontra produktif dan dapat mencoreng citra institusi.
“Perlu saya tegaskan kembali, dalam setiap kegiatan operasi, seluruh personel wajib mengedepankan keselamatan dan keamanan, serta bertindak berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Lakukan pendekatan simpatik dan humanis agar kehadiran aparat tidak menimbulkan keresahan, tetapi justru membangun kepercayaan publik,” imbuh Kapolres.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik pelaksanaan Operasi Patuh ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi salah satu penyumbang tertinggi terhadap kecelakaan lalu lintas di daerah. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu membentuk budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Pemerintah Daerah juga akan terus melakukan edukasi melalui kanal-kanal komunikasi publik, termasuk media massa dan media sosial, guna menyebarluaskan pesan-pesan keselamatan dan membangun paradigma baru bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. (Infotorial)